{"version":"1.0","author_name":"putripra","published":"2019-11-26 05:03:24","categories":[],"author_url":"https://blog.hatena.ne.jp/putripra/","blog_title":"putripra\u2019s diary","height":"190","width":"100%","provider_url":"https://hatena.blog","html":"<iframe src=\"https://hatenablog-parts.com/embed?url=https%3A%2F%2Fputripra.hatenablog.com%2Fentry%2F2019%2F11%2F26%2F050324\" title=\"Setelah Lihat Gambar-Gambar Ini, Yakin Masih Mau Memburu Binatang Ilegal? - putripra\u2019s diary\" class=\"embed-card embed-blogcard\" scrolling=\"no\" frameborder=\"0\" style=\"display: block; width: 100%; height: 190px; max-width: 500px; margin: 10px 0px;\"></iframe>","type":"rich","url":"https://putripra.hatenablog.com/entry/2019/11/26/050324","description":"Perburuan liar merupakan suatu tindakan kejahatan, dapat dikatakan tindak kejahatan karena perburuan liar sejatinya kegiatan ilegal yang bertentangan dengan peraturan konservasi serta manajemen kehidupan liar.Dalam UU juga diatur tentang pasal-pasal tentang perburuan dan penangkapan satwa, poin-poin\u2026","provider_name":"Hatena Blog","blog_url":"https://putripra.hatenablog.com/","image_url":"https://s.kaskus.id/images/2019/11/18/10702842_20191118080205.jpg","title":"Setelah Lihat Gambar-Gambar Ini, Yakin Masih Mau Memburu Binatang Ilegal?"}